Kecewa Terhadap Oknum POLISI yang Memprovokasi Aksi Demonstrasi Aliansi Rakyat Bergerak


Kamis 8 Oktober 2020 Aliansi Rakyat Bergerak melakukan Aksi Demonstrasi ke gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan tuntutan Menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang disahkan tengah-tengah malam oleh DPR RI tampa mendengarkan masukan dari masyarakat yang akan menjalankan Undang-Undang tersebut.

Dalam aksi yang dilakukan dari pagi sampai siang tersebut berujung dengan tanggapan yg tidak memuaskan hati para peserta akasi sebab ketua dan anggota DPRD yang ingin di jumpai malah tidak ada yang keluar dengan berdalil adanya anggota Dewan yang terpapar Covid 19, dalam hal ini ketua umum IMM Kuansing menanggapi “memangnya aksi ini bapak dan ibuk dewan sangka keinginan kami, tapi ini semua disebabkan oleh DPD RI yang tidak mau mendengarkan masukan Rakyatnya sehingga mereka sahkan itu UU Cilaka di tengah-tengah malam, tampa menghiraukan Pandemi Covid 19, sehingga sangat berkesan sekali ini Undang-Undang merupakan Pesanan Para Infestor." Uangkap, Safry Andi.


Maka sudah sewajarnya Rakyat Negri ini memprotes dan meluruskan kembali ketimpangan yang terjadi, kedaulatan tertinggi di Negri Ini adalah Kedaulatan Rakyat, DPR di pilih oleh rakyat maka wajib hukumnya mendengarkan rakyat bukan malah menghianati Rakyat.

Selain tidak dijumpai Ketua dan anggota DPRD masa aksi juga dinodahi pergerakannya oleh Oknum Kepolisian Kabupaten Kuantan Singingi yang sengaja memprovokasi masa aksi, sampai-sampai di bilangnya masa aksi Anjing, padahal masa aksi dengan tenang menyampaikan orasinya tapi Oknum POLISi yang memakai Pakaian biasa yang berwarna Hitam di campuri merah malah terus-terus mempropokasi masa aksi supaya masa aksi terpancing amarahnya.

Dalam hal ini Ketua Umum PC IMM Kuansing mengecam keras kajadian yang dihadapi kawan-kawan masa aksi Aliansi Rakyat Bergerak yang terdiri dari beberapa Organisasi Eksternal Kampus dan Organisasi Internal Kampus serta seluruh elemen Masyarakat Kuansing yang ikut aksi, kami menuntut kepada Kapolres Kuansing agar memberikan sangsi keras dan tidakan cepat ole Kapolres terhadap Oknum KEPOLISIAN yang merusak dan mengganggu suasana aksi, sebab masa aksi bukanlah Anjing yang jelas-jelas binatang haram namun mesa aksi adalah anak-anak penerus bangsa ini, sekiranya tidak ada tindakan dari KAPOLRES Kuansing dalam masa waktu 1x24 Jam terhadap Oknum tersebut, maka jangan salahkan akan adanya aksi susulan yang lebih besar dari hari kemaren, yang juga akan menuntut Kapolres Kuansing untuk di COPOT karna tidak becus dalam mengamankan masa Aksi, yang berujung penghinaan terhadap anak bangsa. Ujar Safry Andi, Ketua Umum PC IMM Kuansing


Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMMawan Noverman terpilih sebagai Ketua Umum PK Fatarfais IMM Kuansing dan IMMawati Rola Helmamalini sebagai Ketua Umum Pk Mas Mansur IMM Kuansing

PC IMM KUANSING berharap Bupati dan Wabub terpilih mendidik Masyarakat Kuansing Demokrasi santuy seperti yang telah dilakukan Bupati H. Mursini dan H. Halim